Article Detail

Penghargaan Sekolah Adiwiyata

Program Sekolah Adiwiyata adalah program pengelolaan lingkungan hidup di sekolah. Program ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional Nomor Kep. 07/MENLH/06/2005 dan Nomor 05/VI/KB/2005 tentang Pembinaan dan Pengembangan Lingkungan Hidup. Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna: tempat yang baik dan ideal tempat diperolehnya segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Sekolah adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Atau Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang mempunyai lingkungan hidup dan melakukan pengelolaan lingkungan hidup di sekolah itu sendiri.

Tujuan sekolah Adiwiyata yang secara umum menerangkan untuk mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan juga berbudaya dalam lingkungan dengan, menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi wadah pembelajaran dan juga penyadaran segenap warga sekolah diantaranya murid, guru, orang tua/wali murid dan lingkungan masyarakat demi terciptanya upaya pelestarian lingkungan hidup.

Warga sekolah turut bertanggung jawab dalam mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan. Mendorong dan membantu sekolah untuk turut serta dalam melaksanakan upaya pemerintah demi melestarikan lingkungan hidup dalam pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi hadirnya kepentingan generasi yang akan datang

Tujuan sekolah Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.

Maka Minggu, 10 November 2019 SD Tarakanita 5 mendapatkan penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata tingkat kota  yang diberikan langsung oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar dalam Upacara peringatan Hari Pahlawan di lapangan Walikota Jakarta Timur, dan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SD Tarakanita 5 Helena Juwarsih S,Pd

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment